Nawaitu shauma Ghodin, ‘An ada’i fardli syahri Romadlo……………..NI atau NA?
Lafad ‘Romadlon’ dalam kajian ilmu
nahwu merupakan bentuk kategori isim ghair munsharif karena mempunyai
akhiran huruf alif dan nun. Dalam ilmu nahwu, isim ghair munsharif
mempunyai pembahasan dan hukum yang berbeda dengan isim-isim yang lain.
Selain tidak bisa menerima tanwin, tanda baca untuk isim ini ketika
berkedudukan ‘jer/khafadl’ itu dibaca fatihah. Sebagaimana yang
diterangkan dalam satu bait alfiyah karangan Ibn Malik:
و جر بالفتحة مالا ينصرف مالم يضف او يك بعد ال ردف
Artinya: setiap isim yang tidak
munsharif dijerkan dengan harakat fatihah, selama tidak mudlof
(diidlofahkan) atau tidak jatuh sesudah al.
Jika melihat kedudukan lafad
‘Romadlon’ dalam lafad niat di atas, maka ia berkedudukan sebagai mudlof
ilahi dari lafad Syahr, tetapi ia juga menjadi mudlof pada lafad
Hadzihis Sanati. Secara kaidah nahwu, seharusnya lafad ‘Romadlon’ dibaca
menggunakan harakat kasrah (harakat asli jer) menjadi RomadloNI bukan
RomadloNA, sehingga untuk kasus ini jernya isim ghair munsharif (lafad
Romadlon) yang menggunakan fatihah tidak berlaku lagi, karena lafad
Romadlon menjadi mudlof terhadap lafad hadzihis sanati.
Dalam kitab-kitab fiqh juga
diterangkan cara membacanya dengan harakat kasrah (RomadloNI, di
antaranya dalam kitab I’anatut Tholibin Juz 2 Hal. 253 ketika
menerangkan lafad niat puasa Ramadlan sebagai berikut:
…(قوله: بالجر لإضافته لما بعده) أي يقرأ رمضان بالجر بالكسرة، لكونه مضافا إلى ما بعده، وهو اسم الإشارة.
Artinya: … (ucapan penulis: dengan jer,
karena idlofahnya lafad Romadlon terhadap lafad setelahnya) maksudnya
lafad Romadlon dibaca jer dengan kasrah, karena kedudukannya sebagai
mudlof terhadap lafad setelahnya yaitu isim isyarah.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar